Kelebihan & Kekurangan Sistem Pemerintahan di Indonesia

aklil | 04.13 | 0 komentar
Galang Nur Aji Pamungkas - Hai G-Fans Galang Community? Gimana kabar kalian? kali ini saya akan share tentang kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan di Indonesia. Kenapa saya mempostingnya? Karena saya mendapatkan tugas Presentasi PKN tentang ini. Maka dari itu, sebagai warga negara Indonesia yang baik, G-Fans juga harus tahu tentang semua itu hehe.. Sistem pemerintahan negara Indonesia telah mengalami beberapa perubahan. Semuanya itu tidak terlepas dari sifat dan watak (karakter) bangsanya. Apabila dianalisis, setiap sistem mempunyai �kelebihan dan kekurangan� masing-masing.

Kali ini saya akan memberikan kelebihan serta kekurangan yang dialami oleh Sistem Pemerintahan di Negara Indonesia, berikut Periode , Sistem Pemerintahan, Konstitusi, Kelebihan, Serta Kelemahan nya:






Periode
Sistem Pemerintahan
Konstitusi
Kelebihan
Kelemahan
18 Agustus 1945 s.d. 14 November 1945
Kabinet Presidensial
UUD 1945
  • Menjalankan prinsip distribution of power
  • Sistem pemerintahan tidak berjalan/tidak dapat bekerja sama
14 November 1945 s.d. 27 Desember 1949
Kabinet Presidensial
UUD 1945
  • Muncul kehidupan demokrasi multi partai
  • Berhasil meletakkan dan membangun dasar kehidupan negara secara konstitusional
  • Pelaksanaan sistem pemerintahan tidak dapat dilaksanakan masa revolusi/kegentingan
  • Belum terbentuk alat-alat kelengkapan negara
27 Desember 1949 s.d. 17 Agustus 1950
Kabinet Parlementer (Kursi Parlementer)
Konstitusi RIS
  • Tidak ada mosi tidak percaya dari parlemen
  • DPR dapat membubarkan kabinet bila dianggap menyimpang
  • Masa jabatan kabinet tidak ditentukan
  • Kepala negara tidak dapat diganggu gugat, karena yang bertanggung jawab adalah para menteri
  • Mementingkan kekuatan partai di parlemen
17 Agustus 1950 s.d. 5 Juli 1959
Kabinet Presidensial
UUDS 1950
  • Demokrasi multipartai
  • Pelaksanaan pemilu demokratis
  • Berhasil menggalang dukungan internasional melalui KAA
  • Multipartai berdampak pada kepentingan parpol/golongan
  • Stabilitas politik terancam
  • Tidak terdapat partai yang menang secara mayoritas
  • Jatuh bangun kabinet yang singkat
  • Kebijakan pembangunan tidak jalan
5 Juli 1959 s.d. 11 Maret 1966
Kabinet Presidensial (Orde Lama)
UUD 1945
  • Mampu membangun integritas nasional
  • Kembalinya Irian Barat
  • Pelopor Nonblok dan pemimpin Asia-Afrika
  • Sistem demokrasi terpimpin
  • Penataan kehidupan konstitusi tidak jalan
  • Pertentangan ideologi sangat tajam (nasionalis-agama-komunis)
  • Kehidupan politik tidak demokratis
11 Maret 1966 s.d. 21 Mei 1998
Kabinet Presidensial (Orde Baru)
UUD 1945
  • Penataan kehidupan konstitusi lebih baik dari OrLa
  • Pembangunan nasional berhasil dan terencana
  • Stabilitas politik terjamin
  • Tingkat pertumbuhan ekonomi meningkat
  • Kekuasaan presiden dominan dan berpusat tanpa undang-undang kepresidenan
  • Pembangunan tidak merata
  • Hak politik dan kebebasan pers terbelenggu, tidak demokratis
  • Krisis ekonomi di akhir OrBa
  • KKN
21 Mei 1998 s.d. sekarang
Kabinet Presidensial (Reformasi)
UUD 1945
  • Berhasil menata kehidupan ketatanegaraan dengan amandemen UUD 1945
  • Menjamin stabilitas politik
  • Kebebasan dan kemerdekaan pers demokratis
  • Pemilu demokratis dan langsung
  • Penegakan hukum dan diplomasi antar bangsa
  • Lepasnya Timor-Timur dan Sipadan-Ligitan
  • Kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan publik tidak dapat dikontrol langsung oleh rakyat, tetapi harus melalui DPR
  • Terjadi penyimpangan dengan keluarnya maklumat di masa Abdurrahman Wahid
  • KKN
  • Lemahnya stabilitas keamanan (konflik kebangsaan


Apabila dianalisis, sistem pemerintahan Indonesia belum dipraktikkan sesuai UUD 1945 secara murni, sehingga pada hakikatnya kita belum dapat diambil kesimpulan akhir.
Akan tetapi, dapat dikatakan bahwa kita di Indonesia tetap berpegang pada prinsip, yaitu mencari dan menemukan sistem sendiri yang sesuai dengan kondisi dan kepribadian serta watak sendiri dengan tekad tidak usah meniru atau menjadikan bangsa atau negara lain sebagai patron yang mutlak. Saat ini, UUD 1945 amandemen keempat merupakan sistem pemerintahan yang sesuai dengan sistem yang berlaku.
Pada Bab I Pasal 1 UUD 1945 mengenai bentuk dan kedaulatan, dinyatakan sebagai berikut.
  • Ayat 1    : Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik.
  • Ayat 2    : Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
  • Ayat 3    : Negara Indonesia adalah negara hukum.

Galang Nur Aji Pamungkas

Download Perfect KeyLogger (100% Work)

aklil | 21.12 | 0 komentar
           E-91 - Kesempatan ini saya akan membagikan keyloger, Keyloger adalah sofware mencatat aktifitas keybord. INI Termasuk sofware hacker, cara gunainnya :

� Instal Perfect KeyLogger.
� Kalau sudah selesai ajak teman anda memakai komputer anda (diharapkan komputer sendiri)
� Ajak teman anda untuk membuka facebook.
� Kalau teman anda sudah bosan dia akan meninggalkan komputer anda.
� Nah disinilah anda melihat catatan yang di ketik oleh teman kamu.
� Cara melihat kembali key loger klik di samping jam windows yang logonya warna-warni.

Nah gampang kan?



File information
Ukuran file : 4.13 MB
,

Download Real Desktop 1.80

aklil | 02.34 | 0 komentar


         E-91 - Real Desktop adalah aplikasi untuk memperindah desktop menjadi lebih nyata. Tampilan Real Desktop ini seperti ruangan, hanya ada hiasan-hiasan dan icon-icon. Lihat gambar di bawah ini

Screenshot :



Bagi anda yang mau mendownload klik gambar di bawah ini :

FILE INFORMATION 
Ukuran file : 8.57 MB


Download Twisted Metal 4 (Protable)

aklil | 02.21 | 0 komentar


         E-91 - Kali ini saya akan membagikan game PS1 Twisted Metal 4, Twisted Metal adalah game perang menggunakan mobil (Kendaraan).

Screenshot :




Bagi yang berminat klik ajah di bawah ini :


FILE INFORMATION 
Ukuran file : 18.37 MB
,

Cara membuat read more pada blogger

aklil | 23.59 | 0 komentar

            E-91 - Berikut adalah langkah - langkah cara membuat read more di blogger :

Mode Compose
1. Buatlah sebuah artikel seperti biasanya. Pastikan mode post editor dalam keadaan mode Compose. 


    1. Tempatkan cursor mouse komputer anda di akhir kalimat yang ingin di potong, klik tool jump break.read more

    2, Silahkan publikasikan artikel anda.

    3. Selesai.
    Langkah diatas adalah cara membuat read more dalam keadaan mode compose, apabila anda terbiasa menggunakan mode HTML, berikut adalah langkah-langkahnya:

    Mode HTML

    1. Buatlah sebuah artikel seperti biasanya. Pastikan mode post editor dalam keadaan mode HTML.          
                                mode HTML
    2. Tempatkan cursor mouse komputer anda di akhir kalimat yang ingin di potong, lalu masukkan kode berikut :
    1. <!--more-->
      read more

    3. Silahkan publikasikan artikel anda.

    4. Selesai.
    Sangat mudah bukan?

    Semoga artikel cara membuat read more pada blogger bermanfaat bagi anda.

    Download emulator PS1 (100% Work)

    aklil | 22.50 | 0 komentar

              E-91 - Nah kali ini e-91 akan membagikan game emulator PS1. Emulator PS1 adalah aplikasi untuk memainkan game PS1 di komputer (PC), untuk menggunakan aplikasi ini caranya adalah :

    � Download aplikasi ini.
    � Extract file-nya
    � Klik (jalankan program) "psxfin".
    � Kalau ingin mainkan game klik (File - Inserisci immagine CD.
    � Setelah itu pilih file-nya (Formatnya harus ISO)
    � Selesai

    Bagi yang berminat klik ajah di bawah ini :


    FILE INFORMATION 
    Ukuran file : 824.4 KB
    ,

    Download pepsiman PS1 (portable)

    aklil | 04.11 | 0 komentar

           

              E-91 - Nah kali ini saya akan membagikan game lagi nih, kali ini saya akan membagikan game pepsiman. Nah untuk game yang satu ini tidak memerlukan emulator ps1. Saya kalau main game ini teringat masalalu hehehe. walaupun game ini sudah ketinggalan jaman tapi ini juga bisa buat koleksi heheh. hahaha kayaknya saya ketawa terus nih! Lanjut, nih contoh gambarannya :


    Bagi berminat klik ajah gambar di bawah ini :

    FILE INFORMATION
    Ukuran file : 10.47 MB 
    ,
     
    Support : AKLIL Template Modify by AKLIL
    Proudly powered by aklil99